APBDes adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD, serta ditetapkan dalam peraturan desa. APBDES juga acuan perangkat desa dalam membelanjakan anggaran dalam satu tahun.
Setelah melalui jalan yang panjang mulai pertengahan tahun 2021 dari musdu hingga musrenbangdes kini telah sampai pada tahap penetapan APBDES. Tahap ini merupakan tahap terakhir setelah semua perencanaan selesai. pada tahap ini semua anggaran telah ditetapkan dan disepakati dan bisa digunakan acuan untuk membelanjakan dana di desa sesuai yang termuat dalam APBDES.
Hadir pula adalam acara penetapan APBDES hari ini :