Artikel

PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

15 April 2020 13:53:05  Admin Desa  41 Kali Dibaca  Berita

Akta kelahiran atau akta lahir adalah tanda bukti berupa kertas cetak yang menyimpan keterangan tentang kelahiran seorang bayi. Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki setiap anak Indonesia. Anak yang tidak memiliki akta kelahiran berarti tidak tercatat dalam kependudukan. Imbasnya, anak tersebut tidak punya posisi hukum, tidak punya hak dasar, dan tidak punya status kewarganegaraan. Selain itu, anak yang tidak memiliki akta kelahiran juga dihadapkan pada sejumlah risiko. Anak yang tidak tercatat identitas dirinya melalui akta kelahiran akan mudah dipalsukan identitasnya untuk berbagai kepentingan. Yang lebih menakutkan, bagi anak-anak di pedesaan yang tak memiliki akta kelahiran bisa menjadi sasaran perdagangan anak.

adapun berkas yang perlu di persiapkan untuk pembuatan akta kelahiran di Desa Sobo adalah

1. fotocopy KK
2. fotocopy KTP kedua orang tua
3. Surat kelahiran dari rumah sakit
4. Fotocopy Buku Nikah
5. Fotocopy KTP dua orang saksi kelahiran.

Unduh Lampiran:
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : jalan munjungan - panggul RT 12 RW 03 Dsn Ngledok Desa Sobo
Desa : Sobo
Kecamatan : Munjungan
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66365
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:59
    Kemarin:91
    Total Pengunjung:16.488
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0